UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL KECOLONGAN HINGGA MENCAPAI RATUSAN JUTA RUPIAH
Pil pahit harus ditelan pihak Universitas Pancasakti Tegal ( UPS ) di saat UPS sedang disibukkan dengan proses pengalihan status dari Universitas Swasta Terakreditasi menjadi Universitas Negeri. Bagian Keuangan UPS dibobol hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini berawal dari kebingungan Dekanat Fakultas Ekonomi ketika keuangan Fakultas tersebut terus - menerus mengalami defisit, hal yang sama juga di alami fakultas - fakultas lain. Serta ditemukan adanya kuitansi pembayaran registrasi palsu dimana stempel dan tanda tangan teller Bank BNI 46 di duga dipalsukan. Kejadian ini langsung disampaikan kepada Rektor UPS Tegal, Dra Siti Rahsetiowati M.Si. Menanggapi laporan ini Rektor langsung membentuk tim guna menyelidiki kebenaran laporan tersebut melalui Surat Keputusan Rektor No.270/K/C/UPS/V/2007, dengan koordinator Pembantu Rektor II (PR II) Ir. Kusnandar M.Si dan benranggotakan 15 orang.
Dan dari penyelidikan tim tersebut ditemukan bahwa benar adanya telah terjadi tindak pidana pemalsuan. Karena terdapatnya tindak pidana pemalsuan maka Rektor lantas membentuk tim khusus guna menyelesaikan kasus ini melalui Surat Keputusan Rektor No. 283/K/C/UPS/2007 tertanggal 15 Mei 2007 yang ditujukan kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ( LKBH ) UPS Tegal. Tim LKBH ini beranggotakan sembilan orang dimana sebagian besar dosen Fakultas Hukum yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Tim LKBH lantas bergerak cepat dalam mengumpulkan data - data yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti - bukti temuan yang ada di lapangan. Data dan bukti ini lantas segera dilaporkan pada pihak Polresta Tegal.
Dari laporan tim LKBH tersebut, pihak Polresta langsung menerjunkan personel nya ke UPS untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
PELAKUNYA MAHASISWA DAN ALUMNI
Penyelidikan yang dilakukan Polresta akhirnya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya tindak pidana tersebut. Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Tiga di antaranya adalah alumni angkatan 2006, yakni Agung (26) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP),Olan (25) dan M Rizal (25) dari Fakultas Ekonomi. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing - masing tenpa ada perlawanan. Demikian disampaikan Kapolresta Tegal AKBP Drs Iwan A Ibrahim melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng SH. Sementara satu tersangka lagi masih terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi, Anwar (22), ditangkap saat sedang bekerja di pabrik gula (PG) Pangkah,Kecamatan Pangkah,Kabupaten Tegal.
Menurut Sugeng, ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab kasus tersebut tidak hanya berlangsung dua sampai tiga semester saja, tetapi sudah dilakukan pelaku selama beberapa tahun terakhir. Sugeng mengatakan " yang jelas kami masih mencari aktor intelektualnya,karena kasus ini direncanakan secara matang". Namun Sugeng belum bisa memberikan jawaban siapa aktor intelektual yang di maksud. Namun ada wacana disekitar kampus bahwa ada keterlibatan pejabat UPS dalam kasus ini.
Modus Operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan memanfaatkan keengganan korban dalam membayar registrasi ke Bank. Pelaku menawarkan jasa untuk membayarkan registrasi tersebut. Untuk dapat menarik minat korban, pelaku menawarkan potongan untuk registrasi sebesar Rp.200.000 - Rp.300.000 per orang. Namun setelah uang para korban terkumpul, ternyata tidak disetorkan pada pihak Bank. Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku menyerahkan kuitansi yang sudah ditanda tangani dan di dtempel pihak Bank BNI 46 selaku mitra pembayaran registrasi UPS Tegal. Stempel dan tanda tangan ini di duga kuat dipalsukan oleh para pelaku.
Jumlah korban yang tercatat sampai berita ini diturunkan sebanyak 201 mahasiswa dan kerugian sebesar Rp. 280.380.000,-.
PEJABAT UPS TIDAK TERLIBAT
Ketua Tim LKBH, Fajar Ari Sadewo SH MH, ketika dikonfirnasi tentang adanya dugaan keterlibatan pejabat UPS dalam kasus ini,menyatakan dengan tegas hal tersebut tidak ditemukan. Bahkan Fajar menjamin tidak ada keterlibatan pejabat UPS dalam kasus ini, karena kasus ini murni dilakukan oleh mahasiswa dan alumni. " Ini diperkuat dengan pernyataan para tersangka ketika kami temui di tahanan polres,mereka menyatakan tidak melibatkan pihak kampus "
kirim ke teman |
versi cetak